Dialog Rancangan Peraturan UU Ciptaker Klaster Ketenagakerjaan, Ini Harapan Adnan Entengo

- Jumat, 11 Desember 2020 | 06:55 WIB
Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Gorontalo, Adnan Entengo menghadiri Sosial Dialog Undang-undang Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan. (foto:inkri)
Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Gorontalo, Adnan Entengo menghadiri Sosial Dialog Undang-undang Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan. (foto:inkri)

-
Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Gorontalo, Adnan Entengo menghadiri Sosial Dialog Undang-undang Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan. (foto:inkri) Hulondalo.id – Harapan disampaikan Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Gorontalo, Adnan Entengo usai mengikuti sosial dialog rancangan peraturan pelaksanaan Undang-undang Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan. Kamis (10/12/2020), Adnan mengatakan, kegiatan ini pendalaman implementasi UU Ciptaker Nomor 11 Tahun 2020. Utamanya kata dia, dalam rancangan pelaksanaannya. Dia juga mengatakan, meski ada hal yang berat dalam implementasinya, namun ada hal positif seperti kearifan lokal. Adnan berharap, forum edukasi ini memberikan wawasan terhadap masyarakat Provinsi Gorontalo, terkait UU Ciptaker yang sebelumnya menjadi isu nasional. “Klaster ketenagakerjaan ini sangat penting bagi kita masyarakat,” kata Adnan. (MG01)

Editor: Administrator

Tags

Terkini

Puluhan Warga Popayato Sahur di Tengah Banjir

Senin, 27 Maret 2023 | 20:30 WIB
X