Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Gorontalo, Rifli Katili menyerahkan berita acara hasil kesepakatan bersama tentang Sinergitas Program dan Penetapan Regulasi Geosite Potensial kepada Sekda Kabupaten Gorontalo, Hadijah Tayeb. (Foto: istimewa).
-
Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Gorontalo, Rifli Katili menyerahkan berita acara hasil kesepakatan bersama tentang Sinergitas Program dan Penetapan Regulasi Geosite Potensial kepada Sekda Kabupaten Gorontalo, Hadijah Tayeb. (Foto: istimewa). Hulondalo.id – Dari 16 geosite potensial di Kabupaten Gorontalo, 2 diantaranya telah disetujui. Dua lokasi potensial geosite tersebut adalah, Pantai Biluhu dan Dulanga di Kecamatan Batudaa. Kedua destinasi wisata ini, akan dikembangkan sebagai lokasi geoheritage tektonik Gorontalo. Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Gorontalo, Rifli Katili mengatakan, usulan penetapan geosite potensial dari Bupati dan Wali Kota ini sudah melalui kajian. Salah satunya kata dia, merujuk pada penelitian dari Pusat Studi ESDM dan Geopark Universitas Negeri Gorontalo. “Banyak potensi alam kita yang diusulkan, baru sebagian diantaranya yang selesai dikaji. Tahun ini kita mengusulkan 23 geosite potensial di tiga daerah yakni Kota Gorontalo, Kabupaten Gorontalo dan Bone Bolango. 16 diantaranya berada di Kabupaten Gorontalo,” ujar Rifli dalam pertemuan terbatas antara Pemprov Gorontalo dengan Pemkab Gorontalo, untuk Sinergitas Program serta Penetapan Regulasi Geosite Potensial di Kantor Bupati Gorontalo, Rabu (2/12/2020). Rifli juga mengatakan, penetapan kawasan wisata geopark daerah semoga menjadi pintu masuk pariwisata lokal dan mancanegara. Diakui Rifli, kekayaan alam Gorontalo perlu dikelola, dikembangkan dan dipromosikan untuk menarik minat wisatawan. “Ini bagian dari upaya pemprov untuk memperkenalkan wisata daerah. Jika selama ini ada Bali dan lima “Bali Baru” yang dikembangkan pemerintah pusat, maka Gorontalo juga berupaya menuju ke arah sana,” ungkap Rifli. “Syarat pengembangan geopark itu berdasarkan pada keragaman geologi, keanekaragaman hayati dan kebergaman budaya,” tambah mantan Karo Humas dan Protokol. Sementara itu, dalam pertemuan tersebut juga telah disepakati 8 poin penting. Diantaranya mendorong agar segera ditetapkan Keputusan Bupati Gorontalo tentang geosite potensial di Kabupaten Gorontalo, mendorong lahirnya pengelola geosite potensial, dan pembinaan pelaku pariwisata secara berkelanjutan, serta mendorong dincantumkan lokasi geosite potensial dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Gorontalo. (Adv)