Walikota Gorontalo, Marten Taha saat menghadiri acara penyerahan DIPA tahun 2021 yang diserahkan Plt. Kepala Kantor Wilayah DJPB Provinsi Gorontalo, Muhdi. (foto:apris)
-
Walikota Gorontalo, Marten Taha saat menghadiri acara penyerahan DIPA tahun 2021 yang diserahkan Plt. Kepala Kantor Wilayah DJPB Provinsi Gorontalo, Muhdi. (foto:apris) Hulondalo.id – Pemerintah Kota Gorontalo resmi menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun 2021, sekitar Rp 702,7 Milyar. DIPA ini bersumber dari dana transfer bagi hasil, DAU, DAK fisik juga non fisik serta DID pusat ke daerah. Walikota Gorontalo, Marten Taha saat diwawancarai usai menerima DIPA mengatakan, DAU Kota Gorontalo mengalami sedikit penurunan dibandingkan dengan tahun ini. Situasi ini menurut Marten, pandemik Covid -19 yang masih melanda. "Memang angkanya belum siginifikan mengalami perubahan, karena pandemi Covid-19, jika dilihat secara global APBD Kota Gorontalo sebesar Rp 1 triliun lebih, karena ditopang oleh PAD sekitar Rp 260 miliar, ditambah dengan dana bagi hasil dari Pemerintah Provinsi Gorontalo, salah satunya dari pajak kendaraan bermotor," ujar Marten, Kamis (3/12/2020). Setelah ini kata Walikota, akan segera menindak lanjutinya dengan melakukan tahapan proses tender pra DIPA. Rencananya kata dia, pelaksanaan tender pra DIPA antara bulan Desember 2020 atau awal bulan Januari 2021. Meski telah menerima DIPA, Marten mengaku, akan tetap memperjuangkan anggaran lain untuk menunjang pembangunan di daerah. Menurutnya, kebutuhan anggaran tambahan diperlukan guna pemulihan ekonomi daerah. "Kami harus mencari pembiayaan lainnya, seperti program Pemulihan Ekonomi Nasional, anggaran yang tengah kami perjuangkan melalui program itu sebesar Rp 300 miliar, untuk infrastruktur dan pemulihan ekonomi daerah," jelas Marten. (MG02)