Pengadaan Barang/Jasa, Ini Dia Sejumlah Komoditas e-Katalog Gorontalo Tahun 2021

- Rabu, 25 November 2020 | 13:59 WIB

-
Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo Darda Daraba saat memberikan sambutan pada Workshop e-Katalog Daerah Provinsi Gorontalo secara virtual, Rabu (25/11/2020). (F. Adit). Hulondalo.id - Sekretaris Daerah Darda Daraba membuka Workshop Katalog Elektronik (e-Katalog) Daerah Provinsi Gorontalo untuk pengadaan barang dan jasa secara virtual, Rabu (25/11/2020). Sebelumnya, Plt Kepala Biro Pengadaan Setda Provinsi Gorontalo, Meykowati Isa menuturkan, workshop tersebut bertujuan untuk menyamakan persepsi mengenai makna dan filosopi e-Katalog, khususnya katalog daerah atau katalog lokal, juga memberikan gambaran terhadap proses katalog daerah Provinsi Gorontalo yang sekarang ini dalam proses pencantuman rumah komoditas katalog pada aplikasi e-Katalog versi 5. Adapun komoditas yang akan diimplementasikan pada kegiatan tahun 2021 antara lain untuk komoditas jasa kebersihan, jasa keamanan, sewa kendaraan, pakaian dinas dan makan minum. “Di tahun 2016 katalog lokal sudah kita buat untuk produk aspal, di tahun 2019 berkontrak dan berakhir di 2020. Selanjutnya untuk 2020 ini kami sudah mulai mengembangkan e-Katalog lokal produk baru dan sudah dalam proses menunggu pencantuman rumah komoditas dari LKPP. Kita berharap pada awal tahun 2021 kita sudah bisa melakukan e-Katalog lokal," katanya. Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo Darda Daraba mengatakan, sejatinya e-Katalog pada pengadaan barang dan jasa tentunya memiliki sejumlah keunggulan. "Keunggulan dari e-Katalog ini memberikan kemudahan dalam pelaksanaan pengadaan untuk kebutuhan instansi, waktu pengadaan lebih efisien dan tentu sumber dayanya juga (termasuk efisiensi anggaran), lebih transparan dan akuntabel," ujar Darda. Dengan berbagai keunggulan tersebut, harapannya e-katalog menjadi instrumen baru dalam menciptakan pengadaan barang dan jasa pemerintah yang terbuka dan efisien. Pengadaan barang dan jasa pemerintah mempunyai peranan penting dalam rangka peningkatan pelayanan publik serta pengembangan perekonomian nasional dan daerah. Olehnya, diperlukan pengaturan yang memberikan manfaat atau nilai tambah dan bisa memberikan kontribusi dalam peningkatan penggunaan produk dalam negeri. "Selama ini kita sudah melakukan kajian evaluasi barang dan jasa dalam e-Katalog daerah seperti jasa keamanan, jasa kebersihan, sewa kendaraan, pakaian dinas dan makan minum. Tentunya ini perlu penguatan sehingga kita tidak perlu lagi pengadaan barang jasa di luar e-Katalog," katanya.(adv/alex)

Editor: Administrator

Tags

Terkini

X