Wisata mangrove di pantai Pohon cinta. Hulondalo.id - Salah satu Ranperda yang diusulkan oleh Dprd pohuwato tahun 2021 nanti adalah Ranperda tentang Rencana Induk Pembangunan pariwisata Kabupaten Pohuwato (Ripparkab) tahun 2020-2025. Dijelaskan oleh Ketua Bapemperda, Otan Mamu, bahwa sektor pariwisata merupakan sektor yang potensial untuk dikembangkan sebagai salah satu sumber pendapatan daerah. "Dalam usaha memperbesar pendapatan asli daerah, maka program pembangunan pariwisata melalui pendayagunaan sumber daya dan potensi pariwisata daerah diharapkan dapat memberikan sumbangan bagi pembangunan dan pertumbuhan ekonomi," terang Otan. Secara luas menurutnya, pariwisata dipandang sebagai kegiatan yang mempunyai multidimensi dari rangkaian suatu proses pembangunan. Dalam peraturan Menteri pariwisata RI Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Provinsi dan Kabupaten/Kota, bahwa pembangunan kepariwisataan dikembangkan dengan pendekatan dan pertumbuhan dan pemerataan ekonomi untuk kesejahteraan rakyat dan pembangunan yang berorientasi pada pengembangan wilayah, bertumpu kepada masyarakat, dan bersifat memberdayakan masyarakat yang mencakup berbagai aspek, seperti sumber daya manusia dan pemasaran. (yadin/adv)