Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo, Ronny Sampir
-
Suasana Rapat Dengar Pendapat antara Komisi III DPRD dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo, Senin (28/9/2020). Hulondalo.id - Wacana penolakan kegiatan Praktek Pengabdian Lapangan (PKL) oleh mahasiswa di sejumlah Puskesmas di Kabupaten Gorontalo berujung pengaduan ke DPRD. DPRD pun mengundang Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo untuk mendengarkan langsung alasan penolakan PKL mahasiswa Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Gorontalo tersebut melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar, Senin (28/9/2020). "Jadi terdapat miskomunikasi antara Kadikes dan Sekretaris Dikes tentang PKL mahasiswa di Puskesmas ini. Kami sudah sarankan harus ke pihak Dikes untuk membangun komunikasi sampai ke tingkat bawah agar kejadian ini tidak terulang lagi," ujar Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Gorontalo, Sladauri Kina ketika dikonfirmasi. Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo, Roni Sampir menuturkan, pihaknya sejatinya tidak menolak mahasiswa untuk melalukan PKL di Puskemas di Kabupaten Gorontalo. Hanya saja saat ini masih dalam situasi pandemi Covid-19. "Pada dasarnya kami tidak menolak mahasiswa untuk PKL di Puskesmas tapi dikhawatirkan akan menimbulkan klaster baru," kata Roni. Ditambahkannya, ada beberapa Puskesmas di Kabupaten Gorontalo sempat ditutup karena terdapat beberapa pegawai yang telah terpapar Covid-19. "Saat itu kami pun memberlakukan kerja dari rumah dan itu berlaku hingga 25 September 2020. Saat ini Puskesmas yang tadinya ditutup sekarang sudah mulai melakukan pelayanan. Dengan melihat kondisi itu, kami akan menerima mahasiswa yang ingin melakukan PKL," janji Roni.(adv/Opin)