Rapat pleno terbuka rekapitulasi dukungan hasil perbaikan bakal pasangan calon perseorangan, Kamis (20/8/2020). Hulondalo.id - Dua bakal pasangan calon independen di Kabupaten Pohuwato dinyatakan lolos memenuhi syarat dukungan minimal, jelang pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, 9 Desember 2020 mendatang. Pasangan tersebut adalah Hamdi Alamri–Zairin TD Maksud dan Ibrahim Bouty–Miswar Yunus. Kedua bapaslon ini telah memenuhi syarat dukungan minimal untuk calon perseorangan. Berdasarkan rapat pleno terbuka rekapitulasi dukungan hasil perbaikan bakal pasangan calon perseorangan, Kamis (20/8/2020), bapaslon Hamdi Alamri–Zairin TD Maksud memperoleh 10.525 dukungan. Sedangkan bapaslon Ibrahim Bouty–Miswar Yunus memperoleh 10.493 dukungan. Sementara itu, pasangan Amin Haras–Zunaidi Z. Hasan dinyatakan tidak lolos karena hanya mendapat 7.978 dukungan, dari 9.984 dukungan yang dipersyaratkan. Dengan begitu, dari 3 bapaslon yang mendaftar lewat jalur perseorangan, hanya 2 bapaslon yang lolos ke tahapan berikutnya. (din)