Sekda Gorontalo Utara Ridwan Yasin. Hulondalo.id – Gaji 14 atau Tunjangan Hari Raya (THR) bagi ASN di Gorontalo Utara mulai dibayarkan. Nilainya mencapai Rp. 9,7 miliar lebih. Sekda Gorontalo Utara Ridwan Yasin mengatakan, sebelumnya Badan Keuangan Gorontalo Utara sudah meminta persetujuan untuk mencairkan. "Badan keuangan sudah meminta persetujuan ke saya selaku Sekretaris Daerah yang juga Koordinator Tim Anggaran untuk mencairkan THR itu, lebih cepat lebih bagus," ungkap Sekda Ridwan Yasin, Jumat (15/5/2020). Sementara itu, Kepala Badan Keuangan Gorontalo UtaraHusin Halidi mengatakan, THR ASN yang dibayarkan tidak diberlakukan kepada Bupati, Wabup, Anggota DPRD, Sekda, Kepala Dinas dan Kepala Badan di Gorontalo Utara. Pembayaran THR ini juga kata dia, tergantung OPD masing-masing yang sudah menyampaikan dokumen Surat Perintah Membayar (SPM) ke Badan Keuangan Gorontalo Utara. "Ada sebagian OPD sudah cair hari ini, sebagian belum, karena itu harus ada dokumen dari OPD masing-masing," ujarnya. Bank SulutGo kata Husin, akan langsung mentransfer ke rekening masing-masing ASN. Total anggaran untuk pembayaran THR tahun 2020 kata dia, Rp 9.765.160.050. Adapun komponen dalam THR terdiri dari, gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan dan tunjangan fungsional. "Kabag-kabag dapat, begitu juga para camat, yang dari eselon 3," pungkasnya. (Prin/Adv)