TAPD Pemkab Gorontalo Utara menghadiri rapat pembahasan LKPJ Bupati tahun 2019 bersama Banggar DPRD Gorontalo Utara. (foto:prin)
-
TAPD Pemkab Gorontalo Utara menghadiri rapat pembahasan LKPJ Bupati tahun 2019 bersama Banggar DPRD Gorontalo Utara. (foto:prin) Hulondalo.id – 127 janji Bupati dan Wabup Gorontalo Utara Indra Yasin – Thariq Modanggu (IQRO), diantara point yang akan dibahas secara mendalam oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD Gorontalo Utara. 127 janji ini kata Asisten I Pemkab Gorontalo Utara Suleman Lakoro, tertuang dalam LKPJ Bupati tahun 2019. Rabu (6/5/2020), Suleman hadir dalam rapat pembahasan dokumen tersebut bersama TAPD Gorontalo Utara. "Alhamdulillah, Banggar DPRD telah mengundang kami selaku TAPD dalam pembahasan LKPJ Bupati terhadap APBD Tahun 2019," ungkap Suleman saat diwawancarai usai menghadiri rapat, Rabu (6/5/2020). Suleman menjelaskan, rapat diawali dengan penjelasan secara umum capaian-capaian atau hasil program pelaksanaan kegiatan di Tahun 2019. Selanjutnya kata Suleman, pembahasan akan menghadirkan OPD terkait. OPD terkait dimaksud kata Suleman, merupakan pelaksana teknis program dan kegiatan pada Tahun Anggaran 2019, yang notabennya didalamnya termasuk juga 127 janji politik Bupati dan Wakil Bupati. "Itu yang akan didalami oleh Banggar DPRD," kata Suleman. "Rapat juga sudah memutuskan dan itu atas persetujuan bersama, karena Kamis (7/5/2020) libur, kemudian hari Jumat hari pendek, maka lanjutan pembahasan itu akan dilaksanakan pada hari Senin depan jam 10 pagi," tambahnya. Suleman juga mengatakan, pada setiap rapat pembahasan, diharapkan TAPD Gorontalo Utara harus hadir untuk mendampingi OPD yang akan diundang, sesuai dengan jadwal yang akan ditetapkan oleh DPRD. "Lebih lanjut pembahasan, Insha Allah hari senin depan, menghadirkan OPD teknis untuk mengevaluasi capaian-capaian program kerja yang sudah dilaksanakan di Tahun anggaran 2019," tandasnya (Prin/Adv)